Berita  

Lewat Masa Kontrak, Proyek Labkesmas Rp11 Miliar di Mabar Tak Kunjung Selesai

Medialabuanbajo.com,- Pekerjaan Labkesmas di Kabupaten Manggarai Barat hingga kini tak kunjung selesai. Padahal proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Kabupaten Manggarai Barat tersebut mestinya diselesaikan pada 27 Desember 2025 lalu.

Pantauan Medialabuanbajo pada Selasa 6 Januari 2026, sejumlah pekerja tampak masih melanjutkan pekerjaan di lokasi proyek. Tumpukan material masih banyak berserakan di sekitar lokasi.

Proyek dengan anggaran Rp11,7 Miliar itu dikerjakan oleh CV Ulu Wae, dengan konsultan perencana PT Citra Ngada Plan dan konsultan pengawas CV Galaksi Permai Konsultan.

Salah satu warga yang enggan dimediakan namanya menilai keterlambatan pekerjaan tersebut sebagai bukti ketidaksiapan kontraktor pelaksana.

“Itu karena kontraktornya paksa diri” katanya, Senin 5 Januari 2025.

Menurutnya, keterlambatan pekerjaan tersebut mesti menjadi bahas evaluasi untuk Pemda Manggarai Barat.

“Pemerintah mestinya jadikan itu sebagai bahas evaluasi. Kontraktor yang tidak tepat waktu menyebabkan terhambatnya pembangunan di Manggarai Barat. Ini harus menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk pekerjaan tahun agaran berikutnya. Yang kerja tidak tepat waktu jangan dipakai lagi” katanya.

Saat dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan tersebut, Cholis meminta sejumlah media untuk menunjukan kartu identitas.

“Minta foto kartu anggotanya baru kita layani” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Cholis mengklaim proyek tersebut sudah dilakukan adendum dengan perpanjang masa kontrak hingga 10 Februari 2026.

Akibat keterlambatan itu CV Ulu Wae akan membayar denda keterlambatan, dihitung sejak 28 Desember 2025 sampai pekerjaan capai 100 persen.

“Denda di hitung setelah dinyatakan siap PHO Sejak tanggal 28. 1/1000 x sisa kontrak x jumlah hari keterlambatan” ungkapnya.

Menurut Cholis, hingga kini progres pekerjaan tersebut capai 90 persen.

Sementara Konsultan pengawas, Arkadeus Batara,ST mengakui pekerjaan itu alami sejumlah kendala.

Ia mengungkapkan, pada 1 Desember 2025 lalu, kontraktor pelaksana melakukan pengajuan untuk perpanjangan waktu pekerjaan.

“Akhirnya kita pertimbangkan dengan justifikasi yang kita sudah sampaikan ke direksi, itu akan dilakukan perpanjangan waktu, pemberian kesempatan 45 hari. Terhitung sejak 28 Desember 2025 sampai 10 Fenruari 2026” ungkapnya.

Batara juga mengungkapkan sejumlah kendala dalam proses pekerjaan tersebut. Pada saat pekerjaan persiapan awal, jelas dia dalam kontraknya tidak diperhitungkan adanya galian batu, ternyata dalam proses pekerjaan, ada pekerjaan galian batu.

“Sehingga dalam pekerjaan awal, ada keterlambatan satu minggu” jelas dia.

Selain itu, untuk pekerjaan cor beton, dalam perencanaan menggunakan concrete pump, tetapi dalam pelaksanaan concrete pump-nya rusak, hanya dipakai 3 hari.

“Kita butuh waktu lagi untuk mencari concrete pump, karena yang dipakai sebelumnya rusak. Sehingga solusinya kemarin dengan bantuan alat eksavator. Pengerjaannya jadi lebih lama” jelasnya.

Batara menambahkan, selain perpanjangan waktu pekerjaan, dalam adendum atau perubahan kontrak juga adanya penambahan volume pekerjaan.

“Hasil pengawasan kami, ada plus minus pekerjaan, ada kekurangan volume pekerja di sejumlah titik pekerjaan. Sehingga itu juga masukan dalam adendum” ungkapnya.

Sementara terkait pekerjaan tembok penahan tanah (TPT), dalam perencanaannya menggunakan batu yang didatangkan dari tempat lain.

“Tetapi hasil pengawasan kami, sebagian batu diambil dari hasil galian batu di lokasi proyek. Sehingga perhitungan kami, batu yang diambil dari lokasi proyek, hanya upanya dibayar, untuk materialnya tidak dibayar” ungkapnya.

Batara mengungkapkan, progres pekerjaan hingga 27 Desember 2025 lalu capai 90,16 persen.

“Yang belum selesai dikerjakan seperti instalasi listrik, sedang dalam proses pengerjaan. Dan sejumlah item pekerjaan lain juga yang ada kekuragan volume” pungkas dia.

Ia menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan hingga pekerjaan capai 100 persen.

“Kontrak kami untuk melakukan pengawasan sebenarnya hanya sampai 27 Desember, tetapi sebagai tanggungjawab kami akan tetap lakukan pengawasan sampai pekerjaan selesai” tutupnya. (*)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *